Tulisan ini di posting ke blog bukan untuk menambah polemik yang beredar di tengah masyarakat, tulisan ini untuk agar kita dapat memahami lebih dalam imunisasi dan bisa mengambil sikap dengan cerdas dan bijak (tidak frontal menolak tanpa didasari pengetahuan yang memadai dan juga tidak sekedar menerima tanpa proteksi dan keilmuan yang baik). mari kita mulai. eng ing eng…..

Banyak beredar kabar yang meragukan kehalalan dan efek samping dari imunisasi. Seperti adanya kandungan merkuri dalam vaksin yang menyebabkan autis, atau vaksin polio ineksi (IPV/Injected Polio Vaccine) yang mengandung enzim yang berasal dari porcine (babi). karena bingung, banyak orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk diimunisasi, khawatir terkena autis atau mendapat asupan tidak halal.

Dasar Hukum Imunisasi

Kamur besar bahasa indonesia mendefinisikan Imunisasi sebagai “pengebalan” (terhadap penyakit). sedangkan dalam istilah kesehatan, imunisasi adalah pemberian vaksin untuk mencagah penyakit tertentu.

Dr. KH. Surahman Hidayat Ketua Sharia Consulting Centre mengatakan, “konsep dasar imunisasi adalah maslahat karena memasukkan zat yang menambah daya tahan tubuh. Ia merupakan suatu teknik wiqayah (pemeliharaan, red) dan bersifat preventif. Teknik sepeti ini dianjurkan dalam agama, “jelasnya.

Beliau menguatkan berdasarkan firman Allah, “Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu dalam kebinasaan,”(QS Al-Baqarah [2] : 195).”kalau diduga kuat tidak memberikan imunisasi itu akan terancam oleh penyakit , meninggalkannya adalah menjerumuskan,”ujar wakil ketua komisi XI DPR RI yang juga ketua Dewan Syari’ah Pusat PKS ini.

Namun, pesan Surahman, imunisasi yang pada dasarnya dianjurkan ini tetap harus terbebas dari kandungan yang diharamkan. Seperti kandungan najis atau kandungan zat yang memeang tidak halal, dari babi atau apa pun. “Maka Perlu dilakukan uji klinis karena ini di luar wawasan hukum syari’ah,”tambahnya.

Terkait penggunaan Vaksin IPV yang banyak dipertentangkan—dalam proses pembuatannya menggunakan enzim yang berasal dari porcine (babi)—MUI mengeluarkan fatwa pada 8 oktober 2002. “Ketentuan hukum : Pada dasarnya penggunan obat-obatan, termasuk vaksin, yang berasal, mengandung, atau terkena benda najis adalah haram. Pemberian vaksin IPV kepada anak-anak yang menderita immunocompromise (kelainan sistem kekebalan tubuh), pada saat ini dibolehkan, sepanjang belum ada IPV jenis lain yang suci dan halal. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.”

Pro Kontra zat tidak halal dan tidak thayyib

Majalah Suara Hidayatullah edisi september 2007 menulis bahwa vaksin yang beredar didunia saat ini—termasuk meningitis untuk jamaah haji—menggunakan bahan haram. Salah satu unsur haram yang terdapat dalam vaksin adalah tripsin, enzim dari pankreas babi.

Menurut Ketua Dewan Penasehat LPPOM-MUI, Prof Jurnalis Udin, tripsin babi sebenarnya bukanlah bahan baku vaksin. Dalam proses pembuatan vaksi, tripsin hanya dipakai sebagai enzim proteolitik (katalisator pemisah sel/protein). Pada hasil akhinya (vaksin), enzim tripsin yang merupakan unsur turunan dari pankreas babi ini tidak terdeteksi lagi. Enzim ini akan mengalami proses pencucian, pemurnian dan penyaringan. “hingga jejaknya tidak terlihat lagi,” jelas Prof jurnalis. Namun karena sudah tersentuh unsur haram dan najis, status kehalalan vaksin bermasalah.

Inilah yang mendasari protes keras komunitas Sharia4Indonesia terhadap kandungan imunisasi. Mereka menggelar bebagai aksi agar vaksinasi di stop. Diantaranya roadshow dan aksi stop vaksin pada 14 mei 20011 dibunderan HI, jakarta. Tak heran, ketika 23 juli 2011 MUI menagdakan acara bertajuk “Vaksin Imunisasi Halal dan Baik” bekerjasama dengan PT Biofarma, mereka menganggap ada konspirasi di balik itu.

Dalam situs resminya Sharia4Indonesia menurunkan tulisan bertajuk: “Konspirasi di balik Fatwa MUI : Vaksin Imunisasi Halal dan Baik ?” Mereka mengatakan, “Sulit menampik adanya konspirasi yang mensosialisasikan itu halal dan baik. PT Biofarma, sebgai produsen vaksin milik negara, sekaligus pemasok tunggal vaksin program imunisasi nasional jelas berkepentingan agar masyarakat terus menyangka bahwa vaksin imunisasi itu halal dan baik.”

Detikhealth.com memberitakan,”WHO Batasi Penggunaan Babi Untuk Pembuatan Vaksin”, Sumber informasi ini bahkan disampaikan oleh peneliti senior PT Biofarma, Dr Neni Nurainy, Apt, dalam jumpa pers Forum Riset Vaksin Nasional 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta pusat, Selasa (26/72011).

Dalam berita tersebut, PT Biofarma mengklaim sudah menggunakan media non-animal origin sebgai unsur binatang. Salah satunya pada vaksin polio injeksi (Injected Polio Vaccine/IPV), yang proses pembuatannya telah dipresentasikan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keabsahannya dipertanyakan lagi oleh Sharia4Indonesia. Menurut mereka, PT Biofarma sebagai produsen terbesar vaksin nasional dan internasional sudah pasti membuat vaksinnya sesuai standard WHO. Jika WHO secara jelas menyatakan akan mengurangi penggunaan babi dalam pembuatan vaksin, berarti selama ini WHO masih menggunakan babi dalam pembuatan vaksin. Tentu, begitu pula dengan PT Biofarma.

Menanggapi polemik ini, Surahman mempunyai pendapat tersendiri. “Di dunia ini tidak ada yang seratus persen maslahat. Kalau maslahatnya jauh lebih besar, itu masih recommended. Tapi kalau mudharatnya jauh lebih besar, misalnya maslahat 48% mudharatnya 52%, itu tida boleh,”jelasnya.

Jika imunisasi disangkut pautkan dengan kepentingan bisnis, Surahman menilai hal itu sudah di luar masalah boleh atau tidaknya imunisasi. “jika ada yang menolak itu hak mereka. IMUNISASI BUKAN KEWAJIBAN, tapi PILIHAN. SELAMA PILIHAN ITU MEMBERIKAN MASLAHAT, SILAHKAN,” tandasnya. Bagaimana dengan Anda.

Meutia Gemala

Wwancara : Didi Muardi

Sumber Tulisan : di tulis ulang dari majalah UMMI No.6/XXIII/Oktober 2011/1432,  Cakrawala Hal. 46-47.

Gambar : scan buku “Imunisasi Anak Cara Islami”, Ahmad Syarifuddin Rodi, Cet. I, mei 2009.

Kita Bersaudara

Posted: 15 November 2011 in Puisi

Kita bersama dalam cinta
Kita berpadu dalam rindu

Saat berbeda tak perlu saling cela
Saat sama mari satukan langkah

Kadang akal jiwa raga
Hanya
Tertumpah untuk terbuang percuma
Karena
Kita berbeda

Ingat kita bersaudara
Dalam cinta terselipkan dalam Doa
Hanya satu menuju jaya
Mengeratkan kembali makna bersaudara

Hanya satu yang kita tuju

Allah yang satu
Tuk menggapai jaya
Kita butuh saudara
Saudara yang saling mencinta & merindu

KarenaNya

Memulai Perusahaan Kontraktor

Posted: 6 November 2011 in Ilmu

Kontraktor merupakan perusahaan yang mengelola dan mengawasi konstruksi bangunan. Secara historis, perusahaan kontraktor melakukan banyak pekerjaan mereka sendiri. Misalnya, kontraktor memiliki tim yang konkret, seperti kru listrik dan mekanik, sekelompok tukang bangunan dan kayu yang terampil. 

Tentunya, diperlukan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan kontraktor. Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki pengalaman di industri konstruksi, sumber modal, pengetahuan tentang subkontraktor lokal dan pemasok, serta rencana bisnis. Di sini kami akan memberikan Anda langkah-langkah untuk memulai perusahaan kontraktor umum yang tentunya menantang bagi Anda.

1. Jika Anda tertarik untuk memulai sebuah perusahaan kontraktor, Anda harus terlebih dahulu bekerja untuk melihat spesialisasi perusahaan Anda. Hal tersebut, tergantung pada riwayat kerja Anda yang dapat berlangsung dari 1 sampai 5 tahun untuk mendapatkan gambaran sederhana. Perhatikan bagaimana perusahaan Anda bekerja untuk memutuskan ide-ide apa saja yang dapat Anda ambil dan lakukan secara berbeda.

2. Sementara Anda bekerja di industri ini, Anda harus fokus membangun hubungan dengan klien, pemasok, dan arsitek. Kunci utama untuk mencapai hubungan yang kuat di dunia kontraktor adalah memberikan apa yang Anda katakan Anda dengan tepat waktu dan pada tingkat kualitas yang tinggi. Jika Anda menepati janji Anda dan membantu klien tetap jadwal mereka, orang akan mengingat Anda dan ingin bekerja dengan Anda kembali.

3. Anda akan membutuhkan rencana bisnis untuk mengamankan perjalanan perusahaan Anda.

4. Memperoleh izin usaha yang diperlukan mutlak bagi usaha Anda. Perusahaan kontraktor barangkali memerlukan lisensi tambahan khusus atau izin, jadi pastikan untuk memeriksa hal tersebut.

5. Ini adalah langkah yang paling penting dalam membentuk sebuah perusahaan konstruksi yang sukses. Anda nantinya akan mengajukan permohonan pinjaman usaha. Industri konstruksi komersial sangat lambat untuk membayar, yang berarti bahwa Anda harus mampu membiayai nilai penuh dari setiap proyek yang Anda lakukan, termasuk semua tenaga kerja, bahan, dan pembayaran kepada subkontraktor.

6. Perluas bisnis Anda. Mendaftar untuk tender proyek. Jadilah proaktif terhadap peluang kerja yang tersedia. Jika Anda terus melakukan pekerjaan yang berkualitas, dengan promosi mulut ke mulut reputasi Anda akan menyebar.

Sumber (copypaste) : http://ciputraentrepreneurship.com/kembangkan-uang-anda/11734-yuk-jadi-kontraktor.html

POJOK SYAHDU

Posted: 31 October 2011 in Puisi

Menepi indah

Dalam pojok syahdu

Meratap salah

Tak kuasa mengadu

 

Berulang pahit

Terkapar sakit

Menjuntai Pilu

Menerawang sendu

 

Kembali berlari

Mencari diri

Mendobrak sepi

Menggapai mimpi

 

Terjatuh peluh

Di taman dosa

Mencoba asa

Bergerak setubuh

 

Meluapkan berjuta rugi

Harap sakit pergi

Tak ganggu rindu

Pandu satu padu

 

Baru dapat dan bagi-bagi ilmu tentang bagaimana merubah tampilan facebook atau google agar tidak menjemukan, Bukannya ngajak untuk berlama-lama di dunia maya.

Yuk kita bahas satu persatu stylish hanya dapat digunakan pada 2 browser yaitu Mozilla Firefox dan Google Chrome.

A. Mozilla firefox

  1. Aktifkan  Add ons
  2. Searching  aplikasi STYLISH ingat bukan sepilis.
  3. Lalu klik install aplikasi stylish, restart/refresh firefox nya
  4. Nah… nanti muncul gambar aplikasi stylish di browse mozilla firefox tepatnya di pojok kanan bawah.
  5. Lalu buka link  www.userstyles.org/styles/site/facebook.com
  6. Pilih dah tuh pilihan  anda yang sesuai dengan keinginan anda…banyak pilihan .
  7. Jika sudah  ada yang sesuai klik install
  8. Buka  facebook atau google anda, jika  facebook atau google anda sudah dibuka refresh saja.
  9. Benerkan sudah berubah tampilannya senyum dong dan katakan berhasil !!!! …..(kayak dora) hehe.
  10. Jika anda masih bingung, belum berhasil sehingga anda jadi Mogilla hehe…ulangi tahapan-tahapannya lagi.

     *Jika masih terus mogilla coba saja gunakan browser  yang lain

 

B. Google CHROME :

  1. Buka chrome anda lalu buka link user http://userstyles.org/  klik stylish for chrome atu langsung  klik link https://chrome.google.com/webstore/detail/fjnbnpbmkenffdnngjfgmeleoegfcffe
  2. Lalu klik install stylish, dan stylish sudah terpasang di pojok kanan atas.
  3. Mudah kan?…buka http://userstyles.org/styles/browse/facebook.com lalu klik pilihan tampilan stylish yang akan ada pasang di facebook anda.
  4. lalu  klik install with stylish.
  5. refresh facebook atau google anda
  6. tersenyumlah dengan bahagia dan teriak berhasil

       selamat mencoba & menikmati

note:

  1. Biasakan awali dengan bismillah dan akhiri denga alhamdulillah
  2. Tampilan tersebut tidak dapat dilihat oleh orang lain karena applikasi bersifat personal dan global, hanya untuk di komputer anda saja dan jika anda melihat profile teman anda maka tampilannya pun samaseperti anda .
  3. Jika teman anda melihat profile anda maka tampilan facebook anda tetaplah yang klasik bukan yang terbaru karena lihat no. 2.